DJAMBI.ID – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto melantik Anggota DPRD Jambi Penggantian Antara Waktu (PAW) masa jabatan 2019 – 2024, bertempat di gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (19/06/2023).
Presesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah turut disaksikan oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, anggota DPRD Provinsi Jambi, para anggota DPRD Kota Jambi, Wakil Walikota Jambi Dr. dr. H.Maulana, para utusan dari TNI dan Polri, para OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi serta para tamu undangan lainnya.
Berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri No.161.4/257/DPRD/2023 terdapat tiga nama yang di sumpah sebagai anggota DPRD Jambi Pengganti Antara Waktu (PAW), tiga nama itu adalah Supeno, A.Md dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Endang Rukmana, Lc dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Sukmawati dari Partai Golongan Karya (GOLKAR).
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik agar dapat segera menyesuaikan dalam melaksanakan tugas.”Semoga bisa melaksanakan fungsi fungsi dewan, baik itu anggaran, membuat peraturan daerah maupun pengawasan. Dan tentu kita berkomitmen, bagaimana kita menjaga nama baik, lembaga kita,” jelasnya.
Komentar