Struktur Redaksi DJAMBI.ID dan Struktur Perusahaan PT. Noeri Media Utama
Pengelola Portal Berita DJAMBI.ID: PT. Noeri Media Utama (Khusus Perusahaan Pers)
SK Kemenkumham RI
Nomor: AHU- 0132294.AH.01.01. TAHUN 2022, Tanggal 27 Desember 2022.
Dasar Hukum: Akte Notaris Indra Kurniawan Harahap, S.H., M. Kn. Nomor 26 tanggal 19 Desember 2022.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): 62.258.462.1-335.000 (PT. Noeri Media Utama)
Nomor Induk Berusaha (NIB): 2712220033684
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI): Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial
Kode KBLI : 63122
Alamat Redaksi: Jalan Sultan Agung RT.13 No.58 Kelurahan Lebak Bandung Kecamatan Jelutung, Kota Jambi – Provinsi Jambi
Pimpinan Redaksi: Ady Tando
Redaktur: Annisatry
Reporter/Wartawan: Hasan
Marketing/Iklan: Sri Novita Sari
Nomor Kontak Redaksi
HP/WA: 0823 8049 3116
Surel (email): djambi.id@gmail.com
Kode Perilaku Perusahaan Pers PT. Noeri Media Utama (Khusus Perusahaan Pers) :
- Dalam menjalankan tugas karyawan dan wartawan DJAMBI.ID dilengkapi dengan identitas jelas (kartu pers atau surat tugas) dan ID Card Perusahaan serta namanya tercantum dalam box redaksi/perusahaan pada website DJAMBI.ID.
- Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan atau karyawan PT. Noeri Media Utama(DJAMBI.ID) atau mendapatkan perilaku yang merugikan dari yang bersangkutan, dapat menghubungi langsung redaksi melalui nomor HP/WA : 0823-8049-3116, atau melalui Surel (email): djambi.id@gmail.com.
- Setiap berita yang telah diterbitkan di website DJAMBI.ID, merupakan kewenangan redaksi.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh karyawan PT. Noeri Media Utama (DJAMBI.ID) didasarkan kepada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel/email) redaksi dengan mencantumkan subyek : HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas termasuk melampirkan foto/capture KTP.
- Kode etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan dikomunikasikan oleh pihak perusahaan dan redaksi kepada segenap SDM.
- Wartawan dan karyawan PT. Noeri Media Utama (DJAMBI.ID) tidak menerima suap atau pemberian dalam bentuk apapun dari Narasumber setiap melakukan kegiatan jurnalistik.