Redaksi

oleh

Struktur Redaksi DJAMBI.ID dan Struktur Perusahaan PT. Noeri Media Utama

Pengelola Portal Berita DJAMBI.ID: PT. Noeri Media Utama (Khusus Perusahaan Pers)

SK Kemenkumham RI

Nomor: AHU- 0132294.AH.01.01. TAHUN 2022, Tanggal 27  Desember 2022.

Dasar Hukum: Akte Notaris Indra Kurniawan Harahap, S.H., M. Kn. Nomor 26 tanggal 19 Desember 2022.

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP):  62.258.462.1-335.000 (PT. Noeri Media Utama)

Nomor Induk Berusaha (NIB): 2712220033684

Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI): Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial

Kode KBLI : 63122

Alamat Redaksi: Jalan Sultan Agung RT.13 No.58 Kelurahan Lebak Bandung Kecamatan Jelutung, Kota Jambi – Provinsi Jambi

Pimpinan Redaksi: Ady Tando

Redaktur: Annisatry

Reporter/Wartawan: Hasan

Marketing/Iklan: Sri Novita Sari

Nomor Kontak Redaksi

HP/WA: 0823 8049 3116

Surel (email): djambi.id@gmail.com

Kode Perilaku Perusahaan Pers PT. Noeri Media Utama (Khusus Perusahaan Pers) :

  1. Dalam menjalankan tugas karyawan dan wartawan DJAMBI.ID dilengkapi dengan identitas jelas (kartu pers atau surat tugas) dan ID Card Perusahaan serta namanya tercantum dalam box redaksi/perusahaan pada website DJAMBI.ID.
  2. Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan atau karyawan PT. Noeri Media Utama(DJAMBI.ID) atau mendapatkan perilaku yang merugikan dari yang bersangkutan, dapat menghubungi langsung redaksi melalui nomor HP/WA : 0823-8049-3116, atau melalui Surel (email): djambi.id@gmail.com.
  3. Setiap berita yang telah diterbitkan di website DJAMBI.ID, merupakan kewenangan redaksi.
  4. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh karyawan PT. Noeri Media Utama (DJAMBI.ID) didasarkan kepada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.
  5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel/email) redaksi dengan mencantumkan subyek : HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas termasuk melampirkan foto/capture KTP.
  6. Kode etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan dikomunikasikan oleh pihak perusahaan dan redaksi kepada segenap SDM.
  7. Wartawan dan karyawan PT. Noeri Media Utama (DJAMBI.ID) tidak menerima suap atau pemberian dalam bentuk apapun dari Narasumber setiap melakukan kegiatan jurnalistik.